Malaysia Open 2023 - Tersisa Dejan/Gloria

Rehan Naufal Kusharjanto/Lisa Ayu Kusumawati (Humas PP PBSI)
Rehan Naufal Kusharjanto/Lisa Ayu Kusumawati (Humas PP PBSI)
Internasional ‐ Created by EL

Kuala Lumpur | Rehan Naufal Kusharjanto/Lisa Ayu Kusumawati gagal meredam perlawanan Chen Tang Jie/Toh Ee Wei pada laga babak kedua Malaysia Open 2023, Kamis (12/1). Bertanding di Axiata Arena, Kuala Lumpur, Malaysia, Rehan/Lisa kalah dua gim 19-21, 16-21 dari wakil tuan rumah tersebut. Setelah Rehan/Lisa tersingkir maka ganda campuran Indonesia menyisakan Dejan Ferdinansyah/Gloria Emanuelle Widjaja, yang melaju ke perempat final usai mengalahkan unggulan kelima asal Hong Kong, Tang Chun Man/Tse Ying Suet.

Rehan/Lisa mengatakan, mereka sebenarnya mempunyai momentum untuk merebut gim kedua. Namun, keputusan hakim garis yang merugikan mereka membuat pasangan Indonesia itu hilang fokus dan terbawa emosi di sisa pertandingan.

"Tadi sebenarnya di gim kedua saat unggul 15-14, pukulan lawan jatuh di luar garis. Tapi dinyatakan masuk hakim garis. Karena kami bermain di lapangan empat, kami tidak bisa meminta challenge (kesempatan pemain untuk mengoreksi keputusan wasit atau hakim garis)," ungkap Rehan, seperti dilaporkan Antara.

"Padahal saat itu performa kami sedang naik dan makin percaya diri dan lawan lagi turun. Namun, karena keputusan itu, konsentrasi kami terganggu, tidak bisa bermain tenang dan sebaliknya lawan bisa bangkit," tambahnya.

Lisa sepakat dengan Rehan. Ia juga mengaku ikut tersulut emosi karena satu keputusan penting itu. Namun, menurutnya, keputusan apa pun dari wasit maupun hakim garis seharusnya tidak dibawa hati apalagi sampai mengganggu konsentrasi dan permainan. "Tadi saya juga ikut terpengaruh dan sedikit emosi. Bisa kami lihat, pukulan lawan itu keluar. Apalagi saat itu kami sedang mengejar (poin) dan sudah bisa bermain nyaman. Namun karena keputusan wasit itu, konsentrasi juga terganggu," kata Lisa.

"Tetapi, apapun keputusan wasit harus dihormati," pungkasnya.